Toraja Utara — Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja dan Prestasi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mendorong transparansi, efektivitas, dan peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan.
Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, yang hadir langsung didampingi oleh Kepala Bidang SMP dan Kepala Bidang SD. Kehadiran para pejabat ini menjadi bukti dukungan penuh terhadap pelaksanaan program BOSP yang berbasis kinerja dan prestasi.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas menekankan bahwa dana BOSP Kinerja dan Prestasi harus dikelola secara akuntabel dan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan, demi mendorong peningkatan mutu pembelajaran dan prestasi siswa. Ia juga mengingatkan pentingnya memahami indikator kinerja serta mekanisme pelaporan yang benar agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dan bendahara satuan Pendidikan jenjang PAUD,SD dan SMP, diharapkan peserta dapat mengimplementasikan materi yang diterima pada satuan Pendidikan masing-masing sehingga pengelolaan dana BOSP berbasis kinerja dan prestasi bisa dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab.